Musrenbang Desa Gunung Tiga Tahun Anggaran 2025 adalah forum perencanaan pembangunan yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, organisasi lokal, dan warga Desa Gunung Tiga. Tujuan utama dari Musrenbang ini adalah menyusun prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2025 agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Proses Musrenbang ini meliputi:
- Penggalian Aspirasi Masyarakat: Melibatkan warga untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan mereka dalam berbagai aspek, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
- Penyusunan Prioritas Pembangunan: Menyusun daftar prioritas yang sesuai dengan urgensi dan kebutuhan terbesar, seperti pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, atau pengembangan ekonomi lokal.
- Pembahasan Sumber Pendanaan: Menentukan sumber pendanaan dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), atau bantuan pemerintah daerah, serta potensi bantuan lainnya.
- Koordinasi dan Penetapan Rencana: Setelah prioritas disusun, dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk merancang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025.
Dengan Musrenbang ini, diharapkan Desa Gunung Tiga mampu menyusun rencana pembangunan yang efektif dan inklusif, memastikan aspirasi warga diakomodasi secara adil, dan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.