PEMERINTAH DESA GUNUNG TIGA
KECAMATAN BATANGHARI NUBAN
PENGUMUMAN
PEMBAGIAN SPPT PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)
TAHUN ANGGARAN 2025
Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh warga Desa Gunung Tiga bahwa:
Pembagian SPPT PBB Tahun 2025 akan dilaksanakan mulai:
Hari/Tanggal: [Senin, 21 April 2025]
Waktu: Pukul 09 s.d. Selesai
Tempat: Balai Desa Gunung Tiga
Mohon Diperhatikan:
-
Warga dimohon untuk membawa KTP atau identitas diri lainnya.
-
Pembayaran PBB dapat dilakukan setelah menerima SPPT melalui Bank/Pos atau petugas pemungut desa.
-
Segera lakukan pembayaran sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda.
Mari bersama-sama kita sukseskan program pajak daerah demi pembangunan desa yang lebih baik!
Kepala Desa Gunung Tiga
H. Helmi, HS