Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di setiap desa dan kelurahan di Indonesia, dengan tujuan untuk:
-
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
-
Menciptakan lapangan kerja
-
Memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat
-
Modernisasi manajemen sistem perkoperasian
-
Menekan harga di tingkat konsumen
-
Meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik
-
Menekan pergerakan tengkulak
-
Memperpendek rantai pasok
-
Meningkatkan inklusi keuangan
-
Menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator UMKM
-
Menekan tingkat kemiskinan ekstrem
-
Menekan inflasi