LAPORAN KEGIATAN
PEMBANGUNAN SUMUR BOR
DUSUN I, II, III, IV, DAN V
DESA GUNUNG TIGA, KECAMATAN BATANGHARI NUBAN
TAHUN ANGGARAN 2025
I. Latar Belakang
Kebutuhan akan air bersih merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya untuk keperluan rumah tangga, pertanian, dan sanitasi. Desa Gunung Tiga yang terdiri dari lima dusun masih mengalami keterbatasan dalam akses air bersih yang layak dan merata. Oleh karena itu, pembangunan sumur bor di Dusun I hingga Dusun V menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
II. Maksud dan Tujuan
Maksud:
Mewujudkan ketersediaan air bersih yang merata di seluruh dusun di Desa Gunung Tiga.
Tujuan:
-
Meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih.
-
Meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
-
Mengurangi ketergantungan pada sumber air yang tidak layak konsumsi.
III. Lokasi Kegiatan
-
Dusun I, Desa Gunung Tiga
-
Dusun II, Desa Gunung Tiga
-
Dusun III, Desa Gunung Tiga
-
Dusun IV, Desa Gunung Tiga
-
Dusun V, Desa Gunung Tiga
Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur
IV. Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan direncanakan mulai bulan Mei 2025 hingga selesai pada bulan September 2025, tergantung kondisi lapangan dan cuaca.
V. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa untuk infrastruktur dasar dan kebutuhan mendesak masyarakat.
VI. Rincian Kegiatan
Setiap dusun akan mendapatkan 1 unit sumur bor lengkap dengan:
VII. Penutup
Pembangunan sumur bor di Desa Gunung Tiga merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Gunung Tiga, [Tanggal Laporan]
Kepala Desa Gunung Tiga
H. Helmi, HS